Terkini.id, Jakarta – Mohamad Guntur Romli, kader Nahdatul Ulama (NU) dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Rizieq Shihab terkait tersebarnya video hoaks suap jaksa.
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta sebelumnya mengatakan bahwa mereka menduga video hoaks itu disebar karena kekecewaan masyarakat.
“Waalaikumsalam, sepertinya kami kuasa HRS tidak perlu menanggapi, kami menduga kuasa hukum, video hoax itu disebar karena masyarakat dan umat sudah muak dan kecewa dengan sikap jaksa yang sudah memaksakan kehendak bersidang terhadap HRS dengan cara-cara yang di luar nalar dan menabrak aturan-aturan hukum yang ada,” kata Ichwan Tuankotta pada Minggu, 21 Maret 2021.
Bahkan, Ichwan mengatakan bahwa tersebarnya video itu merupakan dampak dari akumulasi kebencian umat kepada sikap jaksa.
Hal karena, menurut Ichwan, jaksa telah berlaku tidak adil dan mengangkangi hukum.
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Habib Rizieq Ngaku Dapat Pesan dari Rasulullah: Disampaikan ke Saya
- Sindir Pedas Rizieq, Husin Shihab: Bagaimana Mungkin Revolusi Akhlak sementara Dirinya Minim Akhlak?
- Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Eko Kuntadhi: Mungkin karena Para Pengasong Agama Sering Sebar Berita Bohong
- Nikita Mirzani Lebih Pilih Dipenjara daripada Minta Maaf ke Rizieq, Hisyam Mochtar: Mulutmu Harimaumu
“Jadi akumulasi kebencian umat terhadap sikap jaksa, yang seharus menegakkan hukum secara adil, tapi malah mengangkangi hukum itu sendiri, itu dugaan kami,” ujarnya.
Guntur Romli pun lantas geram dengan pernyataan kuasa hukum Rizieq.
Menurutnya, pernyataan itu justru membela penyebar hoaks. Padahal kekecewaan sekalipun dapat disalurkan dengan cara terhormat.
“Bahlul ente! Kalau kecewa itu protes dengan cara terhormat, bukan bikin hoax, itu cara jahat. Bisa-bisa aja ini masih bela video hoax.l,” tulisnya di akun Twitter @GunRomli pada Senin, 22 Maret 2021.
Ia membagikan cuitan tersebut dengan tautan artikel berjudul “Pengacara Rizieq: Kami Duga Video Hoax Jaksa karena Masyarakat Kecewa.”
Diketahui, sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Rizieq Shihab yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Video tersebut menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia,’.
Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yulianto.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberi klarifikasi bahwa video itu tidak benar berkaitan dengan kasus Rizieq.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016.
“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard pada Minggu, 21 Maret 2021, dilansir dari Detik News.
Adapun oknum jaksa AF yang ditangkap itu merupakan terpidana atas kasus korupsi penjualan tanah kas di Jawa Timur.
“Bahwa penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,” tutur Leonard.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
