Terkini.id – Nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar merasa sangat terbantu atas sejumlah bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk tahun 2021 diberikan bantuan 4 unit kapal dan alat tangkap ikan untuk sejumlah kelompok nelayan di Kabupaten Selayar.
Bantuan tersebut tak lepas dari arahan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Terlebih, Selayar merupakan daerah yang kaya akan hasil perikanan dan kelautannya.
Salah seorang nelayan, Patta Datu menyampaikan, “terima kasih bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas bantuan kapalnya untuk kelompok nelayan di Selayar. Alhamdulillah, ini sangat bermanfaat bagi kami para nelayan dalam mata pencaharian kami,” ucap nelayan dari Kelompok Nelayan Opu Bullik.
Adapun bantuan tersebut yakni kapal 25 GT dan alat tangkap untuk kelompok nelayan Opu Bullik; Kapal 15 GT dan alat tangkap untuk kelompok nelayan Balang Nipa; Kapal 15 GT dan alat tangkap untuk kelompok nelayan Ere Poso; Kapal 15 GT dan alat tangkap untuk kelompok nelayan Opu Karadjeng.
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Tekan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan
- Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S. Latief mengharapkan dengan bantuan kapal dan alat tangkap ini dapat meningkatkan hasil perikanan bagi nelayan.
“Kita harap dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan,” ujar Sulkaf.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
