Gus Yahya: Gaji Pengelola Lembaga Donasi Itu Sah, Tidak Korupsi

Gus Yahya: Gaji Pengelola Lembaga Donasi Itu Sah, Tidak Korupsi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video lawas yang memperlihatkan Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf menyebut gaji pengelola lembaga donasi khususnya yayasan penyalur bantuan untuk Palestina adalah sah dan tidak korupsi, viral di media sosial.

Video Gus Yahya sebut gaji pengelola lembaga donasi Palestina adalah sah dan tidak korupsi viral usai diunggah pengguna Twitter Kan9imam, seperti dilihat pada Selasa 5 Juli 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut tayangan dalam video merupakan ceramah Yahya Staquf saat menghadiri acara Syawalan Warga NU DIY pada Mei 2021 lalu.

“KH Yahya Cholil Staquf “tentang Industri Sumbangan Palestina” Disampaikan dalam acara Syawalan Warga NU DIY bersama PWNU dan PCNU se-DIY, 23 Mei 2021 BISNIS ini hanya akan bertahan hidup, SELAMA org PALESTINA MASIH MENDERITA Kalau Orang Palestina Sudah Sejahtera, BISNIS nya MATI,” cuit netizen Kan9imam.

Gus Yahya: Gaji Pengelola Lembaga Donasi Itu Sah, Tidak Korupsi

Dilihat dari video itu, tampak awalnya Gus Yahya menyebut bahwa donasi itu diperlukan. Maka dari itu, sekarang ini telah tumbuh industri bantuan untuk Palestina.

Baca Juga

“Sumbangan donasi diperlukan. Di dunia ini sekarang tumbuh industri namanya industri bantuan Palestina,” ujar Gus Yahya.

Yahya pun mengungkapkan bahwa ada cara supaya orang-orang bisa hidup dengan mengelola bantuan Palestina tetapi dengan tidak melakukan korupsi.

“Saya sudah omongkan ke banyak teman, cara supaya bisa hidup dengan mengelola bantuan Palestina. Gak korupsi pak, sah,” tuturnya.

Ia pun lantas mengungkapkan cara itu yakni dengan membuat sebuah lembaga pengumpul donasi dan membentuk struktural pengelolanya mulai dari direktur beserta divisi-divisinya.

“Gimana caranya? Caranya begini, sampeyan bikin yayasan, dengan direktur, divisi keuangan, divisi ekspedisi, divisi relawan dan sebagainya,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Yahya, tetapkan gaji pengelola lembaga donasi itu kemudian lakukan penggalangan dana dari masyarakat.

“Lalu tetapkan gajinya, berapa gaji direktur, berapa gaji manajer, tetapkan gajinya, pantasnya berapa. Lalu galang dana dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan kembali bahwa gaji yang diperoleh pengelola lembaga donasi yang berasal dari dana masyarakat itu adalah sah dan bukan merupakan tindakan korupsi.

“Kalau sampeyan bisa dalam sebulan katakan dapat 1 miliar dana dari masyarakat, yang 300 juta buat bayar gaji, selebihnya kirim ke Palestina. Tidak korupsi pak, sah!,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.