Gus Yaqut ke Polri: Semua Penghina Agama Harus Diproses Hukum

Gus Yaqut ke Polri: Semua Penghina Agama Harus Diproses Hukum

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut meminta kepada Polri agar memproses hukum semua penghina agama yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di tengah masyarakat.

Menurut Gus Yaqut, semua warga negara sama di mata hukum. Oleh karenanya, para penghina agama manapun juga harus diproses demi keadilan.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Gus Yaqut, Kamis 26 Agustus 2021 seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Menag Yaqut pun menyatakan akan mendukung sepenuhnya sikap tegas Polri untuk menegakkan keadilan.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” ujar Gus Yaqut.

Baca Juga

Selain itu, Menag juga mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum terhadap para penista agama kepada aparat kepolisian.

Gus Yaqut juga berharap agar tokoh agama terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.