Seperti diketahui, penyidik Polda Jabar sempat melayangkan surat panggilan kepada Bahar guna dimintai keterangan pada Senin, 3 Januari 2022.
“Adapun laporan polisi tersebut yaitu terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Dirkrimsus Polda Jabar Arief Rachman, Senin, 3 Januari 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
