Terkini.id, Jakarta – Reza Indragiri Amriel seorang Pakar psikologi forensik mengaku gelisah memikirkan teror kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).
Namun, kegelisahan Reza bukan soal Habib Bahar, melainkan dia memikirkan anjing-anjing yang dijadikan bahan untuk meneror ulama pemilik pesantren tersebut.
“Saya malah risau memikirkan anjing-anjing itu,” ucap Reza .
Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia, itu bertanya-tanya, apakah anjing itu disembelih secara terencana untuk keperluan meneror Habib Bahar?
“Jika ya, ini penyiksaan terhadap binatang. Ada pasal pidana yang bisa dikenakan ke pelakunya,” ucap Reza. Dilansir dari Jpnn. Sabtu, 1 Januari 2022.
- Tanggapi Isu Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Reza Indragiri Minta Tes Urine Semua Anggota Polri
- Soal Dugaan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Reza Indragiri: Di Situ Tidak Ada Akses!
- Soal Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan, Ahli Psikologi Forensik Sebut Banyak Kejanggalan: Tolong Propam Cek!
- Tetap Berjuang Halau IKN Nusantara! 45 Tokoh Inisiasi Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota
- Soal Kebiri Paksa Pelaku Pelecehan Seksual, Reza Indragiri: Bersiaplah, Kelak Dia sebagai Predator Pemangsa Super Buas
Pria yang menamatkan pendidikan sarjana psikologi di UGM Yogyakarta menilai tindakan pelaku terhadap anjing-anjing itu tidak dibenarkan.
“Janganlah membuat binatang teraniaya untuk hal-hal semacam itu. Pidana, ya. Dosa karena menyiksa hewan, juga ya,” ucapnya
Sebelumnya, Reza Indragiri dalam analisisnya mengatakan teror berupa kepala binatang yang dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar, di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bukan modus baru.
Dia juga tidak yakin bakal ada aksi susulan yang konkret terhadap Habib Bahar setelah kejadian itu.
“Konkret, dalam pengertian tindak kekerasan dan sejenisnya,” kata Reza.
Reza menyebut siapa pun pengirim kepala anjing itu, pelakunya kurang paham tentang sosok Habib Bahar.
“Bahwa Habib BBS bukan orang yang bisa diintimidasi dengan cara seperti itu,” ujar pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Terlebih lagi, anjing sendiri disikapi sebagai sesuatu yang kotor, najis, sehingga pengirimnya dipandang pantas diperlakukan secara negatif pula.
Reza berpendapat tindakan-tindakan ekstrayudisial, apa pun bentuknya, tidak perlu dilakukan karena proses hukum atas Habib Bahar sudah berlangsung.
“Percayakan saja pada polisi,” kata Reza Indragiri Amriel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
