Haji Paduai, Kakek 90 Tahun yang Menikah dengan Mantan Kakak Ipar

Haji Paduai, Kakek 90 Tahun yang Menikah dengan Mantan Kakak Ipar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Kolaka – Viral di media sosial, seorang kakek usia 90 tahun di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menikahi seorang wanita berusia 28 tahun yang diketahui adalah mantan kakak iparnya.

Perempuan tersebut, Shintia dinikahi oleh sang kakek, Haji Paduai  belum lama ini, dan fotonya viral di media sosial.

Fotonya menjadi ramai lantaran Shintia diketahui adalah kakak kandung dari mantan istri Paduai yang bernama Shinta (25).

“Iya, betul ada pernikahan Haji Paduai mantan suami saya dengan kakak saya. Tak ada masalah,” ungkap Shinta dikutip dari detikcom, Minggu 19 Juni 2022

Shinta diketahui menikah dengan Paduai pada 2018. Setelah 3 bulan menikah, keduanya memutuskan bercerai. Kini mantan suaminya itu menikah dengan kakak kandungnya sendiri.

Baca Juga

“Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu tahun 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan (bersama), saya cerai,” ungkapnya.

Shinta mengaku tak tahu sama sekali mantan suaminya itu punya hubungan dekat dengan kakak kandungnya. Shinta mengaku kaget saat dikabarkan kakak dan mantan suaminya akan menikah.

“Saya tidak tahu sejak kapan mereka mulai dekat, karena saya posisi tidak di kampung, saya ada di luar cari kerja. Nanti mereka menikah baru saya datang,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.