Kejam! Guru Hukum Murid Makan Sampah

Kejam! Guru Hukum Murid Makan Sampah

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kabar menghebohkan datang dari seorang guru asal Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang berinisial MS.

MS diduga menghukum muridnya yang berbuat kesalahan, dengan menyuruh murid tersebut untuk makan sampah.

Kasus ini terkuak setelah adanya wali murid, yang melapor kepada kepolisian, lantaran tidak Terima anaknya diberi hukuman seperti itu.

Dikutip dari  Solopos.com pada Minggu, 30 Januari 2022 bahwa kasus tersebut berawal dari MS yang tengah mengajar di kelas IV melihat ada murid dari kelas III yang berisik.

Karena terbawa emosi, MS kemudian mengambil salah satu bungkus snack di tempat sampah lalu memotongnya kecil-kecil.

Baca Juga

Setelah selesai, MS menyuruh 16 murid kelas III yang berisik tadi untuk memakan sampah yang telah digunting nya.

Atas perbuatannya tersebut, MS kini harus berhadapan dengan hukum karena dilaporkan oleh orang tua murid dan ditangani oleh Polres Buton.

Tidak sampai disitu, MS juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton yang beruakhir dengan pemecatan atas dirinya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKP Aslim selaku Kasat Reskrim Polres Buton, saat ditemui pada Minggu, 30 Januari 2022.

Menanggapi kejadian ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti merasa sangat prihatin.

Ia juga mengatakan, bahwa MS  dapat dikenai sanksi pidana karena telah menimbulkan rasa tidak aman kepada murid, sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud 82/2015.

“Apa yang dilakukannya itu sangat tidak pantas. Apalagi dia sebagai guru,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.