Terkini.id, Makassar – Pada peringatan Hari Anti Tambang yang jatuh pada 29 Mei 2021, Slamet Riadi, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel mengatakan telah terjadi darurat bencana ekologis dan krisis pangan akibat aktivitas pertambangan di Sulsel.
Saat ini, daratan dan laut Sulsel yang semestinya menjadi ruang hidup masyarakat kini telah dirusak dan dikotori tambang.
“Ini berdampak pada pemiskinan, krisis pangan, dan mengundang bencana ekologis,” kata Slamet, Sabtu, 29 Mei 2021.
Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel ini kemudian menyebut sejumlah aktivitas pertambangan dapat memicu bencana ekologis dan merugikan masyarakat.
Ia mencontohkan tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan di Pulau Kodingareng memicu terjadinya abrasi dan krisis pangan.
- WALHI Sulsel Dirikan Posko Aduan untuk Hentikan Kejahatan Lingkungan
- Tolak Tambang Emas di Rampi, Walhi Minta Bebaskan 17 Masyarakat Adat
- WALHI Beri Kritik Tajam atas Proyek Sampah Pemkot Makassar
- Bencana Ekologis dan Ketimpangan Air: Catatan Suram WALHI Sulsel untuk 2024
- WALHI Soroti Debat Perdana Pilgub Sulsel: Lingkungan Hidup Hanya Sebatas Janji?
Begitu pun tambang marmer Bontocani Bone yang berada di hulu DAS Walanae yang merupakan lokasi rawan bencana longsor. Juga tambang batuan Bulu Paleteang Pinrang yang didalamnya mengandung panas bumi.
Oleh karena itu, WALHI mendesak pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas berupa pebertiban tambang sebelum terjadi kerusakan lebih parah.
Slamet menyebut pada akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sulsel segera menertibkan tambang-tambang yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat dan juga kepada KPK untuk mengusut korupsi sektor pertambangan di Sulawesi Selatan secara tuntas,” tegasnya.
Terakhir, Slamet juga mendesak Plt Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera merevisi RZWP3K yang telah melegalisasi wilayah tangkap nelayan menjadi wilayah tambang hingga memiskinkan masyarakat pulau-pulau kecil.
“WALHI juga meminta untuk mencabut izin tambang batuan di Bulu Paleteang Pinrang dan tambang marmer di Bontocani Bone yang tidak sesuai dengan RTRW terkait alokasi ruang tambang dan potensi bencana ekologis di dua kabupaten tersebut,” tutup Slamet.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
