Peringati Hari Kartini 21 April, Komnas Perempuan Bahas RUU PRT

Peringati Hari Kartini 21 April, Komnas Perempuan Bahas RUU PRT

R
Tania Adila
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April diperingati berbagai elemen masyarakat, khususnya kaum hawa. Tak terkecuali oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Khusus tahun ini (2022), bahasan Komnas Perempuan akan terkait isu RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Seperti yang tertera dalam website resmi DPR RI (dpr.go.id). Pengajuan RUU ini hadir karena hukum ketenagakerjaan di Indonesia belum ada yang mengatur mengenai PRT, secara khusus dan eksplisit.

Hal lain yang ditulis di website, karena adanya dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Dimana PRT tidak lagi dipandang sebagai sosok pelayan/helper, melainkan sebagai pekerja/worker.

“Sebagai pekerja, PRT mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan profesi lainnya. Oleh karena itu, sebagai bagian dari warga negara PRT memiliki hak untuk dilindungi dalam menjalankan profesinya,” tulis kalimat dalam website DPR RI.

Judul RUU yang telah diusulkan oleh Komisi IX untuk masuk dalam Prolegnas 2015-2019 sampai saat ini masih dalam proses pembahasan di Pembicaraan Tingkat II.

Wacana akan disahkannya RUU PRT pun menjadi sorotan menarik ditengah euforia peringatan Hari Kartini.

Komnas Perempuan turut andil didalamnya. Melalui akun Twitter @KomnasPerempuan pada Rabu, 20 April 2022 sebuah poster webinar telah siap untuk membahas isu yang masih hangat ini.

Diskusi bertajuk “Membangun Peradaban Indonesia: Wacana Pengesahan RUU PRT dan Penghapusan Dehumanisasi” akan dikupas via Zoom meeting.

Webinar yang digelar oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut akan berlangsung pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam diskusi online yang akan dimulai pukul 14.00 WIB mendatang, turut mengundang Ibu Theresia Sri Endras Iswarini dari perwakilan Komnas Perempuan.

Ibu Theresia merupakan Komisioner Komnas Perempuan. Sudah lebih dari 15 tahun perjuangannya dalam isu keadilan gender.

Sebelumnya, Ia juga sempat bergabung dengan Kantor Bantuan Hukum dan mendirikan Women Crisis Centre Palembang pada tahun 1997.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.