Terkini.id, Jakarta – Ketua Lembaga Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu berikan pernyataan terkait kondisi Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Edwin menyatakan bahwa Putri memang mengalami trauma psikis berat serta depresi. Pernyataan ini dibuat sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh LPSK.
Dikutip dari artikel yang dimuat oleh tempo.co, pengamatan psikiater dari LPSK, Edwin mengatakan bahwa kondisi Putri Candrawathi memang membutuhkan pemulihan mental secara berkala. Menurut Edwin, Putri memang dalam kondisi traumatik dan harus ditangani seorang psikiater.
“Beliau selalu menangis, murung, dan tidak bisa memberi keterangan. Tentunya terdapat hal-hal spesifik lain yang perlu diobservasi oleh psikiater,” kata Edwin pada Rabu, 10 Agustus 2022
Kondisi Putri yang alami depresi berat dan truma ini juga turut dibenarkan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menegaskan trauma yang dialami Putri Candrawathi ini tidak mengada-ada. Hal itu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan LPSK.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf di Penjara
- Ferdy Sambo Tulis Surat Akui Rindu Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas, Maafkan Papa
- Ditanya Lebih Sayang Mama atau Papa, Begini Respons Anak Ferdy Sambo
- Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Kini Ungkap Kekesalannya: Gue Bisa Gila
Komnas Perempuan menegaskan trauma yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak mengada-ada. Hal itu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan LPSK.
Komnas Perempuan menegaskan trauma yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak mengada-ada. Hal itu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan LPSK.
“Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022 dilansir dari sindonews.com.
Untuk proses selanjutnya, Komnas Perempuan pun masih menunggu kabar dari pihak Putri Candrawathi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan.
“Proses pemeriksaan ini perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dan merujuk pada UU TPKS,” jelas Theresia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
