Terkini.id, Jakarta – Laporan mengenai penyelidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini resmi diserahkan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Polri.
Adapun proses penyerahan dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
“Jam 10 tadi kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan laporan yang khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus dan Bapak Kabareskrim sebagai pimpinan penyidik dan disaksikan oleh Kabaintelkam dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Kamis 1 September 2022 dikutip dari detiknews.
Ketua Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM terkait penyelidikan kasus ini.
Ahmad Taufan melanjutkan bahwa Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.
- Ihwal Kerusuhan Aksi Mahasiswa, KOPEL Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta
- Keluarga Korban Penembakan di Papua Desak Komnas HAM Turun Tangan
- Warga yang Laporkan Vale ke Komnas HAM Dinilai Tak Mewakili Warga Sorowako, Ketua KWAS Angkat Bicara
- Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Komnas HAM: Kejahatan yang Serius!
- Pernyataan Mahfud MD Dikecam Oleh Koalisi Masyarakat Sipil
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan yang sebagaimana UU 39/1999 kami memiliki kesepakatan,” ucapnya.
Kesepakatan itu, kata Taufan, adalah memberikan akses yang luas kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
Ketua Komnas Ham juga menambahkan bahwa adanya keterbukaan dan akuntabiltas dalam menyelidiki kasus ini.
Komnas HAM juga telah meminta dan mendapatkan informasi untuk mengusut kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Yang pertama adalah keterbukaan dan akuntabilitas, yang kedua kesepakatan untuk Komnas HAM ini diberi aksesibilitas. Jadi peluang diberikan kepada kami untuk meminta, mendapatkan informasi yang kami butuhkan terkait dengan pengungkapan
kasus Brigadir Yosua ini,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
