Terkini.id, Makassar – Sejumlah toko non bahan pokok masih beroperasi pada hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Berbagai modus dan motif dari pihak pengusaha untuk membuka usaha di tengah pandemi terus menjadi sorotan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, pihaknya masih menemukan Toko Bintang yang berada di beberapa lokasi di Kota Makassar tetap beroperasi.
“Kami melakukan penutupan Toko Bintang di semua cabang. Meskipun ini kontroversi karena dia punya surat edaran izin menjual secara online,” kata Iman, Sabtu 25 April 2020.
Kendati mendapatkan izin, namun di lapangan masih saja terjadi penumpukan orang. Sehingga physical distancing tak berjalan, dan itu melanggar aturan.
Iman menilai, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
- Tak Kantongi Izin, Toko Bintang Terancam Ditutup
- Gegara Jual Power Bank Rusak, Konsumen Laporkan Toko Bintang ke Disdag
- Cek Fakta, Sya'ban Sartono Leky Melaporkan ke Polrestabes Makassar Terkait Penganiayaan Atas Dirinya
- Surat BPBD Kota Makassar Kepada Toko Bintang Menuai Tanya
- Ini Alasan Kepala BPBD Beri Izin Toko Bintang Beroperasi di Tengah PSBB
“Kalau toko-toko apanya mau saya sita. Hari ini saya tutup, besok buka lagi,” kata dia.
Untuk itu, Iman mengatakan, pihaknya sementara melakukan pendataan terhadap seluruh toko yang kedapatan masih beroperasi di tengah pandemi.
Data tersebut bakal diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Beberapa sudah mengusulkan untuk mencabut izin usahanya, biar ada efek jera. Dan menjadi contoh bagi toko usaha yang lain,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
