Tetap Buka Saat PSBB, Toko Bintang Ditutup Paksa Aparat

Tetap Buka Saat PSBB, Toko Bintang Ditutup Paksa Aparat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Toko penjualan assesoris ponsel terbesar di Makassar, Toko Bintang, ditutup paksa aparat Satpol PP Makassar lantaran masih tetap buka saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan pemerintah kota.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Makassar, Abdul Rahim, mengatakan bahwa pihaknya telah menutup paksa Toko Bintang di Jalan Veteran.

“Selama 14 hari, toko bintang ditutup sampai tanggal 7 Mei 2020,” ujar Abdul Rahim saat menutup paksa pintu Toko Bintang, Sabtu, 25 April 2020.

Usai menutup paksa toko tersebut, pihaknya juga meminta pengunjung di Toko Bintang agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, pihaknya masih menemukan Toko Bintang yang berada di beberapa lokasi di Kota Makassar tetap beroperasi.

Baca Juga

“Kami melakukan penutupan Toko Bintang di semua cabang. Meskipun ini kontroversi karena dia punya surat edaran izin menjual secara online,” kata Iman, Sabtu 25 April 2020.

Kendati mendapatkan izin, namun di lapangan masih saja terjadi penumpukan orang. Sehingga physical distancing tak berjalan, dan itu melanggar aturan.

Iman menilai, saat ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Kalau toko-toko apanya mau saya sita. Hari ini saya tutup, besok buka lagi,” kata dia.

Untuk itu, Iman mengatakan, pihaknya sementara melakukan pendataan terhadap seluruh toko yang kedapatan masih beroperasi di tengah pandemi.

Data tersebut bakal diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Beberapa sudah mengusulkan untuk mencabut izin usahanya, biar ada efek jera. Dan menjadi contoh bagi toko usaha yang lain,” kata dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.