Terkini.id, Jakarta –Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menanggapi pernyataan Tengku Zul yang menyebut ia melecehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Teddy mengaku heran mengapa ia dianggap melecehkan MUI karena menyebutnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Tengku Zulkarnain menuduh saya melecehkan MUI larena menyebutkan bahwa MUI adalah LSM. Saya malah heran, orang ini selama jadi pengurus di MUI ngapain aja? Sibuk main ayam? Kok sampai-sampai dia bisa nggak tahu kalau MUI itu hanyalah sebuah LSM yah?” tulis Teddy melalui sebuah cuitan berantai di twitter @TeddyGusnaidi pada Minggu, 28 Februari 2021.
Teddy juga melampirkan tangkapan layar situs resmi MUI yang memang menyebutkan bahwa MUI adalah LSM yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendekiawan Islam di Indonesia.
Selain itu, Teddy juga menanggapi alasan kedua Tengku Zul menyebutnya melecehkan MUI yaitu karena ia mengharamkan fatwa MUI.
“Lalu Tengku Zul sepertinya nggak terima pernyataan bahwa saya mengharamkan fatwa MUI. Apa urusannya sama dia? Saya secara pribadi berhak mengharamkan fatwa MUI, apapun alasannya?” tulisnya.
- Sindir Ulama Belum Tentu Masuk Surga, Dewi Tanjung: Boro-Boro Mereka Berfikir, di Hadapan Allah Saja Sudah Susah!
- Abu Janda: Tengku Zul dan Edy Mulyadi adalah Bukti Kelompok Islam Radikal Intoleran Hama Bagi Kebhinnekaan
- Heboh Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Pernyataan Almarhum Tengku Zul Diungkit
- Notaris Dipolisikan Gegara Nistakan Tengku Zul, Denny Siregar: Emang Dia Simbol Agama?
- Postingannya Dinilai Hina Almarhum Tengku Zul, Notaris: Maaf Saya Khilaf
Adapun pernyataan Tengku Zul yang ditanggapi oleh Teddy disampaikan pada Sabtu, 27 Februari di akun twitter-nya, @ustadztengkuzul.
“Teddy Gusnaidi ‘lecehkan’ MUI. Sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI? Ente lupa bahwa dana haji boleh dipakai itu fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. Dan Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap Wapres RI. Yang susah paham itu ente,” cuitnya.
Pernyataan Tengku Zul ini juga merupakan tanggapan dari cuitan Teddy Gusnaidi terkait pernyataan Anwar Abbas, Waketum MUI yang menyamakan kerumunan Jokowi dan Rizieq Shihab.
“Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq. Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” tulisnya.
Ia membagikan cuitan tersebut bersama tautan sebuah artikel berita berjudul ‘Waketum MUI: Kerumunan Jokowi dan Rizieq Shihab Cukup Dihukum Denda.’
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
