Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid secara tegas menolak wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Usai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabel Polri menangkap anggota komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah.
Melalui akun sosial media Twitter, Hidayat Nur Wahid menyampaikan penolakan tersebut.
“Saya menolak framing untuk bubarkan MUI,” kata Hidayat Nur Wahid dalam cuitan akun twitter
Dikatakan Hidayat, justru sebaliknya, semua pihak harus mendukung eksistensi MUI sebagai wadah perkumpulan ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Saya mendukung MUI, yang himpun ormas-ormas keagamaan Islam, yang ketua umum, sekjend dan pengurusnya rata-rata dari NU, Muhammadiyah dan ormas moderat lainnya,” pungkasnya. Dikutip dari Politikrmol. Rabu, 17 November 2021.
- Deklarasi Anti Islamophobia, Denny Siregar: Yang Suka Ngadu Domba Elu, Sekarang Teriak Umat Islam Harus Bersatu
- Hidayat Nur Wahid dan Slamet Maarif Dukung GNAI, Warganet: Menjual Ayat Agama Akan Terulang
- Giring Sebut Anies Mainkan Politik Identitas Polemik Perubahan 22 Nama Jalan, Hidayat Nur Wahid Pasang Badan!
- Menpora Izinkan Israel Bertanding Dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia, Hidayat Nur Wahid: Israel Tidak Menghormati Bung Karno
- Heboh! PKS Usung Raffi Ahmad di Pilpres 2024?
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menekankan, jangan sampai adanya satu oknum yang terlibat masalah kemudian menghapuskan banyaknya legacy dari MUI dalam berkiprah selama ini.
Selain itu, Menurutnya, MUI sejak berdiri telah menunjukkan komitmen terhadap penolakan adanya islamophobia dan terus memerangi tindakan terorisme.
“MUI tolak Islamophobia dan terorisme, termasuk teror terhadap NKRI yang dilakukan separatis KKB Papua,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
