Ijazah dan Imajinasi Republik

Ijazah dan Imajinasi Republik

K
Kamsah

Penulis

Terkini, id — Dalam sejarah republik ini, tak ada yang lebih absurd ketimbang ketika gelar pendidikan seorang mantan presiden menjadi pertanyaan terbuka. Bahkan pada masa ketika kekuasaan berdiri di atas sepatu lars dan senapan panjang, kita tidak pernah secara serius meragukan dari mana ijazah para penguasa berasal.

Tapi hari ini, di tengah era yang mengaku paling transparan, kita justru dihantui bayangan: benarkah mantan Presiden Joko Widodo pernah benar-benar menjadi mahasiswa?

Pertanyaan ini, yang semula terdengar seperti lelucon konspiratif, perlahan-lahan tumbuh menjadi suara samar yang menggema di ruang publik. Dan seperti biasa, ketika pertanyaan menyentuh inti simbolik kekuasaan, jawaban negara adalah diam, marah, atau tertawa.

Tapi saya percaya: tak semua yang tertawakan harus dibungkam. Dalam republik yang sehat, tawa adalah bagian dari cara kita bertanya. Karena sesungguhnya yang dipertanyakan bukan sekadar lembar ijazah, melainkan kredibilitas dan imajinasi tentang seorang pemimpin.

Apa arti selembar ijazah bagi seorang kepala negara? Dalam sistem demokrasi modern, pendidikan formal memang bukan syarat mutlak. Tapi ijazah, bagi pemimpin, adalah tanda. Ia bukan sekadar bukti akademik, melainkan dokumen kepercayaan publik. Ia adalah simbol bahwa sang pemimpin pernah menjalani proses intelektual, pernah diuji, pernah gagal dan belajar.

Baca Juga

Dan ketika simbol itu goyah, republik pun bergetar dalam absurditasnya sendiri.

Tentu kita bisa berdalih bahwa pencapaian Jokowi sebagai presiden dua periode, wali kota, dan gubernur, adalah bukti cukup bahwa ia tak perlu diragukan. Tapi republik bukan soal keberhasilan pragmatis. Republik dibangun di atas kepercayaan. Dan kepercayaan tak lahir dari hasil saja, melainkan dari proses yang jujur dan dapat diverifikasi.

Bila benar Jokowi pernah kuliah, mengapa pihak kampus selalu memberi jawaban yang tergelincir di antara data dan narasi? Mengapa tak ada foto, testimoni, atau dokumen yang bisa menutup mulut publik dengan tenang? Dan bila ini semua fitnah, mengapa negara begitu lambat dan berputar-putar dalam menjawabnya?

Saya tidak menuduh. Tapi saya bertanya, seperti halnya publik yang terus bertanya: apakah negara sedang menutup kekosongan dengan keheningan?

Kasus dugaan ijazah palsu ini, entah terbukti atau tidak, telah menunjukkan satu hal: betapa tipisnya jarak antara kecurigaan rakyat dan kejujuran penguasa. Dan ini bukan soal Jokowi semata. Ini soal bagaimana negara merawat atau membiarkan luka kepercayaan. Sebab jika sekali saja rakyat menganggap bahwa lembar ijazah bisa dipalsukan dan tak ada konsekuensi, maka semua hal bisa dicurigai: surat suara, dokumen peradilan, kontrak negara, hingga konstitusi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.