Ikhlas! Dirjen Bimas Katholik Tak Persoalkan Pencopotannya di Kemenag

Ikhlas! Dirjen Bimas Katholik Tak Persoalkan Pencopotannya di Kemenag

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaYohanes Bayu Samudro dengan lapang dada menerima putusan pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katholik Kementerian Agama.

Yohanes pun akan patuh dengan kebijakan yang telah diambil oleh atasannya. Dan tidak akan mengambil tindakan hukum untuk protes dengan keputusan tersebut.

“Kami memang tidak akan melanjutkan atau melakukan tuntutan hukum PTUN atau sejenisnya atas keputusan presiden ini,” ucap Yohanes Jumat 24 Desember 2021.

Dia mengaku sebagai warga negara yang baik dan juga umat Katholik. Akan menjalani putusan tersebut sesuai dengan kapasitasnya.

Meski dia mengaku belum menerima penjelasan secara rinci tentang alasan pencopotannya. Yohanes yakin kalau keputusan yang diambil oleh Kemenag merupakan yang terbaik.

Dia juga berterima kasih telah diberi kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Dirjen Bimas Katholik selama sekitar setahun lebih. Terutama untuk Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil sebagai atasannya.

“Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik,” ucap Yohanes dilansir dari cnnindonesia.com.

Namun meski demikian dia mengaku akan tetap mengabdikan dirinya bagi bangsa dan Gereja.

Di lain sisi, Ia tetap memberi dukungan dan simpati kepada rekan-rekannya yang dicopot jika ingin melayangkan gugatan ke PTUN.

“Saya dengan tidak mengurangi simpati kepada teman-teman kami yang melanjutkan prosesnya (di PTUN),” kata Yohanes.

Sebelum ini Menag mencopot enam orang pejabat eselon 1 di Kemenag.

Sebagian dari mereka mempertanyakan alasan pencopotan dan mengambil jalur hukum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.