Ini 10 Nama Kubu KLB Demokrat yang Digugat AHY, Tak Ada Nama Moeldoko

Ini 10 Nama Kubu KLB Demokrat yang Digugat AHY, Tak Ada Nama Moeldoko

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat diketahui sebelumnya telah mengajukan gugatan 10 orang yang terlibat dalam penyelanggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021.

Gugatan itu diajukan oleh pihak Demokrat pro-AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021 kemarin.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Setelah ditelusuri oleh media JPNN melalui situs sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, www.sipp.pn-jakartapusat.go.id, berkas perkara tersebut terdaftar dengan penggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsa. 

Adapun 10 orang yang digugat oleh pihak AHY yang sebelumnya belum diumumkan secara lengkap.

Baca Juga

Pihak yang menjadi tergugat adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra sebelumnya telah mengungkapkan alasan dibalik gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.

“Satu, mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara.” ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin, 15 Maret 2021.

“Tepatnya UUD 1945 pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis,” imbuhnya.

Herzaky juga pada kesempatan itu hanya mengungkapkan dua nama yakni Jhoni Allen dan Darmizal.

Herzaky enggan menjawab saat ditanya oleh awak media apakah Moeldoko termasuk dalam 10 nama tersebut.

“Ini (isu Moeldoko termasuk dalam 10 orang tergugat) tidak bisa saya jawab.” ujarnya.

“Sementara, baru Jhonny Allen dan Darmizal dulu yang bisa kami ungkap,” kata Herzaky.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.