Terkini.id — Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menemukan dugaan kerugian negara di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel senilai Rp384 juta.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bahkan temuan itu dipaparkan pada pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tingkat OPD Provinsi Sulsel, di Ruang Rapim, Jumat 4 Oktober 2019.
Inspektorat meminta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera mengembalikan kerugian negara.
“Makanya setelah ini akan ditindaklanjuti di sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), untuk dimintai kapan mau kembalikan,” ujar Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR.
Ia mengungkapkan, temuan itu ada pada renovasi pagar Gor Sudiang yang anggarannya sekitar Rp600 miliar, namun penggunaan anggaran untuk renovasi pagar tidak sampai menghabiskan Rp600 juta.
“Jadi kita minta sisanya dikembalikan,” ujarnya.
Selian Dinas Pemuda dan Olahraga, lanjut Salim, beberapa OPD juga ditemukan adanya dugaan kerugian negara, namun ia tidak dapat menyebut satu persatu OPDnya.
“Ada beberapa, salah satunya Dispora. Bentuk kerugian negara itu, ada perjalanan dinas, pengadaan dan proyek, bahkan ada juga persoalan administrasi,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
