Terkini.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jumat 10 Juni 2022.
“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” katanya.
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
- Nur Hasbiah Main Soroti Aset Pemprov Belum Optimal, Dorong BPSDM Maksimalkan Potensi PAD
- Anggota DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat
- Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Bone ke-696
Dimana sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
