Terkini.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jumat 10 Juni 2022.
“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” katanya.
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Dimana sebelumnya, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
