Terkini.id, Jakarta – Pengacara kondang Barbie Kumalasari jadi pengacara guru ngaji cabul, tentu saja hal tersebut menuai banyak perhatian dari berbagai pihak.
Yang menjadi perhatian juga ketika dirinya menyampaikan pernyataan bahwa ia akan membela kliennya salah atau benar. Menurutnya, itu adalah tanggung jawab advokat.
Mulanya beredar kabar artis Barbie Kumalasari menjadi kuasa hukum tersangka MMS (69), seorang guru ngaji yang mencabuli sepuluh muridnya di Kota Depok.
Pengadilan Negeri Depok telah menggelar sidang perdana kasus tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa, 26 April 2022.
Barbie tampak antusias mengikuti sidang tersebut, didampingi rekan satu timnya, Bambang.
- Walau Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Ngaku Kasihan kepada Korban: Selaput Darahnya Robek ....
- Miris! Guru Ngaji Ini Cabuli Anak Perempuan Berusia 12 Tahun
- Astaga, Ada Lagi? Lama Gak 'Dijatah' 2 Istrinya, Guru Ngaji di Depok Nekat Cabuli 15 Murid, Parah!
- Modus Belajar Buang Air Kecil dan Wudhu, Guru Ngaji Cabuli Tujuh Murid di Lampung
- Biadab! Guru Ngaji di Tanggamus Nekat Cabuli 7 Murid Modus Disuruh Praktek Wudhu
“Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun.”
“Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat,” ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, dikutip dari Tribun Banten, pada Selasa, 26 April 2022.
Barbie kemudian menyebut jika kliennya mengidap penyakit kelainan seks hingga nekat mencabuli sepuluh muridnya sendiri.
“Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek,” ujar Barbie Kumalasari menjelaskan.
“Kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya,” sambungnya.
Barbie Kumalasari selesai menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok.
Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
“Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar,” kata Barbie.
“Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya,” ujar Barbie kumalasari menjelaskan.
“Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
