Terkini, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak diurus dengan baik.
Olehnya itu DPRD Sulsel meminta keseriusan Pemprov Sulsel untuk membenahi aset.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sri Rahmi mengatakan BPK dalam beberapa tahun terakhir menemukan aset pemprov tidak diinventarisir sehingga memengaruhi neraca keuangan pemprov.
“Aset ini menjadi temuan setiap tahunnya. Kenapa kok tidak ada pembenahan, kesannya kan seperti itu (pemberian). Tidak ada proggres, seharusnya setiap tahun ada aset yang disertifikatkan,” ujar Sri Rahmi di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 26 Juni 2024.
Sri Rahmi tidak bisa merinci berapa banyak jumlah aset Pemprov Sulsel yang menjadi temuan BPK pada LHP tahun anggaran 2023. Ia menyebut, aset-aset itu terdiri dari jalan hingga bangunan sekolah.
- BPBD Makassar Hadirkan Tiga Terobosan Sekaligus: 23 Ribu Relawan, SIGAP PESISIR, dan Siaga Kekeringan
- Salam Sehat Indonesia di Makassar Besok, Wahdah Islamiyah Gelar Talkshow hingga Layanan Kesehatan Gratis! Yuk Ramaikan
- Mubes Perdana MHDC Perkuat Fondasi Organisasi, Rolling Thunder Tebarkan Semangat Persaudaraan
- LP2M UNM Dampingi UMKM Pulau Lakkang Kembangkan Produk Bernilai Tambah
- Andi Hakim Nilai Hasil Hak Angket Harus Berujung Kepastian Hukum, Bukan Sekadar Formalitas
“Ada bangunan sekolah, bangunan kantor, ya banyak sekali dan ini kan ini harta loh, maksudnya ini harta kekayaan provinsi ini harus masuk dalam neraca, kalau diabaikan ya sangat fatal,” katanya.
Menurut Sri Rahmi, seharusnya setiap tahun ada aset Pemprov Sulsel yang disertifikatkan agar tercatat dalam neraca keuangan dan dapat dianggap sah sebagai milik pemerintah.
Misalnya ada 20 aset yang tidak tersertifikasi tahun lalu, maka tersisa sepuluh aset lagi yang belum punya dokumen di tahun ini. Namun hal itu tidak dilakukan Pemprov Sulsel.
“Ini menjadi pertanyaan besar, padahal aset itu harta atau kekayaan yang dimiliki oleh provinsi,” tutur legislator Fraksi PKS ini.
Sri Rahmi mendorong Pemprov Sulsel menggandeng pihak ketiga jika memang tidak sanggup menata aset. Jika dibiarkan, maka itu menunjukkan tata kelola keuangan tidak sehat.
Selain itu, Sri Rahmi mengusulkan penataan aset Pemprov Sulsel diambil alih oleh sekretariat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaannya.
“Saya rasa juga bagus juga kalau misalnya ini diambil alih oleh sekretariat daerah ya, karena kan ini banyak bertebaran di mana-mana,” tandas Rahmi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
