Terkini.id, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengomentari soal Ketua MK, Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Jimly meminta untuk jangan berlebihan “menggoreng” rencana pribadi Anwar Usman tersebut.
“Jangan brlebihan mnggoreng rencana prbadi Ketua MK untuk nikah dengan adik pak Jokowi,” kata Jimly melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 25 Maret 2022.
Jimly mengingatkan bahwa perkawinan yang halal dan legal harus disyukuri.
Ia pun tidak setuju dengan desakan kepada Anwar Usman untuk mundur karwna kekhwatiran akan terjadi konflik kepentingan.
- Ibukota Pindah! Anggota DPD Usul Jakarta Jadi 'DKE' Daerah Khusus Ekonomi
- Aparat Usut Mural Jokowi 404 Not Found, Jimly Asshiddiqie: Presiden Bukan Lambang Negara
- Sebut Ceramah Habib Rizieq Penuh Kebencian, Jimly Asshiddiqie: Harus Ditindak
- Rizieq Shihab Serukan Penghina Nabi Dipenggal, Jimly Asshiddiqie: Ceramah Provokasi
- Prof Jimly Asshiddiqie: Masika ICMI Harus Pikirkan Ekonomi
Menurutnya, jika memang nanti ada perkara yang terkait dengan Presiden Jokowi, maka Anwar Usman dapat non aktif untuk perkara tersebut.
“Yang soal cuma dalam penanganan perkara tertentu, jika memang terkait kepentingan antar ipar, ya bisa saja diatasi dengan non aktif untuk perkara ybs, tidak mesti mundur dari jabatan segala,” katanya.
Dilansir dari CNN Indonesia, sejumlah pihak memang meminta Anwar Usman melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Jokowi.
Pasalnya, mereka menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah MK.
Salah satu yang berpendapat demikian adalah Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Ia mengatakan, pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.
“Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara). Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri pada Selasa.
Feri pun berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
Hal itu, menurutnya, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” kata Feri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
