Terkini.id, Jakarta – Jokowi meminta agar Kejaksaan bisa mengusut secara tuntas terkait dugaan korupsi minyak goreng. Selain itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyoroti adanya penetapan tersangka kasus dugaan ekspor korupsi minyak sawit mentah oleh Kejaksaan Agung.
“Terkait dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas,” kata Presiden Jokowi dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu 20 April 2022.
Dilansir dari JawaPos.com, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus juga mendukung Kejaksaan Agung dalam menetapkan status tersangka bagi yang terlibat dengan kasus tersebut.
“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung,” ujar Deddy Yevri, Rabu 20 April 2022.
Tak hanya sampai di situ, Presiden Jokowi juga menyesalkan masih ditemukan harga minyak goreng yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Dia menduga, memang ada permainan mafia minyak goreng.
- Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor, DPR Nilai Menko Luhut Juga Takut Mafia
- Kejagung Periksa Eks Mendag Soal Mafia Minyak Goreng, DPR Yakin Lutfi Akan Membongkar Skandal ini
- Mendag Zulkifli Hasan Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Ini Statemen Menteri Paling Tolol
- Tanggapi Pernyataan Zulhas soal Mafia Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Pernyataan Menteri Paling Tolol yang Pernah Ada
- Zulkifli Hasan Sebut Harga Minyak Goreng Naik Bukan Karena Mafia, Netizen: Kok Suka Bohong
Sebab sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
HET berlaku untuk migor curah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Sedangkan HET minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium dilepas ke mekanisme pasar.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen, namun di pasar-pasar saya melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Ini artinya memang ada permainan,” tegas Jokowi.
Pada lama JwaPos juga disebutkan bahwa sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhan (IWW) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Selain IWW, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.
IWW sebagai pejabat di Kemendag diduga menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan itu. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.