Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor, DPR Nilai Menko Luhut Juga Takut Mafia
Komentar

Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor, DPR Nilai Menko Luhut Juga Takut Mafia

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Janji Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng (migor) dipertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyindir, tak heran bila publik menilai Luhut sepertinya juga takut dengan mafia migor. 

“Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut ‘masuk angin’ atau takut dengan mafia migor, atau paling tidak cuma bikin PHP masyarakat,” kata Mulyanto.

Mulyanto mengatakan, saat mendapat penugasan dari Presiden Joko Widodo terkait penataan migor, Luhut tampak dengan bangga berjanji membereskan industri migor ini dengan cepat. 

Dia berjanji akan segera mengaudit harga pokok produksi (HPP) migor, sehingga diketahui dengan akurat apakah terjadi mark-up keuntungan atau tidak pada industri ini.

Baca Juga

Luhut juga berjanji akan mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit industri migor, termasuk mengaudit perpajakannnya.  Bahkan Luhut  juga berencana memindahkan kantor perusahaan migor yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Namun nyatanya, sampai hari ini belum terlihat dari janji-janji itu ada yang ditepati. 

“Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut “masuk angin”, atau takut dengan mafia migor, atau paling tidak cuma bikin PHP masyarakat,” Ujar Mulyanto seperti dikutip Telusur.co.id Kamis, 30 Juni 2022.

Padahal itu semua adalah hal yang sangat penting dan strategis. Masyarakat menunggu dengan harap hasil audit tersebut.

Dari sana kita bisa tahu akar masalah sengkarut migor ini. Termasuk menjawab pertanyaan, kenapa produsen enggan memproduksi migor curah, padahal stok CPO dalam negeri berlimpah.

Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Soal ini yang terkesan lambat dilakukan pemerintah.

“Berarti ada yang salah di tingkat produsen migor curah. Padahal, logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET,” kata Mulyanto dikutip Poskota Kamis, 30 Juni 2022.