Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo terlalu baik dalam menyikapi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak dilulusi 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusuf Muhammad lantas menyindir bahwa orang-orang yang biasanya memaki Jokowi kini justru membagikan dan menyukai pernyataan Presiden.
“Presiden Jokowi memang terlau baik. Sekarang gerombolan kadroen banyak yang share dan like statemen Presiden. Padahal biasanya maki-maki,” kata Yusuf Muhammad melalui akun Twitter-nya, @yusuf_dumdum pada Selasa, 18 Mei 2021.
Yusuf Muhammad juga menyinggung bahwa para Social Justice Warrior (SJW) masih nampak malu-malu dalam mengambil sikap terkait pernyataan Jokowi.
“Sementara SJW nampaknya malu-mau, masih mengamati situasi antara mau dukung statemen Presiden atau tidak,” kata Yusuf Muhammad.
- Anies Baswedan Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Yusuf Muhammad: Bisa Disingkat RSJ
- Dokter Tifa Sebut Anies Genggam 85 Persen Suara Muslim jika Putrinya Berjilbab, Yusuf Muhammad Sindir Begini
- Ada Penonton Tersungkur saat Pembatas Tribun JIS Roboh, Yusuf Muhammad: Gabener Firaun Selalu Saja Bawa Petaka
- Pembatas Tribun JIS Roboh, Yusuf Muhammad: Jangan-Jangan Ini Trik Supaya Bisa Keluar Anggaran Lagi?
- Yusuf Muhammad: Gubernur 212 Sudah Panik hingga Nekat Gunakan Jurus Mabuk untuk Selamatkan Diri
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberi pernyataan terkait TWK yang memang menjadi polemik setelah informasi bocor ke publik bahwa 75 pegawai KPK, termasuk Novel tak lulus.
Presiden Jokowi berpendapat bahwa hasil TWK itu hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.
“Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” kata Jokowi melalui akun Twitter resminya pada Senin, 18 Mei 2021.
Menyusul pernyataan Presiden, 75 pegawai yang tak lulus pun meminta agar pimpinan KPK mencabut SK terkait penonaktifan mereka.
Hal itu disampaikan oleh Sujarnako, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK mewakili 74 pegawai lainnya yang juga tak lulus.
“Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan,” kata Sujarnako pada Senin, 17 Mei 2021, dilansir dari Detik News.
“Bersamaan dengan itu, pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan pimpinan tersebut,” tambah Sujanako.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
