Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran dan Desak Uji Kelayakan Ulang Komisioner KPI Daerah

Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran dan Desak Uji Kelayakan Ulang Komisioner KPI Daerah

K
Kamsah

Penulis

Terkini, Makassar — Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sulsel pada hari Rabu, 22 Mei 2024.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan tegas terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers.

Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris, menegaskan bahwa RUU Penyiaran tersebut harus ditolak karena memuat banyak pasal bermasalah.

“Kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel, terutama di Makassar, menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris.

KJPP juga mendesak DPRD Sulsel untuk menjembatani aksi penolakan RUU Penyiaran ini ke pusat. Selain itu, KJPP juga menolak hasil perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulsel periode 2024-2027 karena dinilai bermasalah.

Baca Juga

Salah satu masalah yang disorot KJPP adalah tidak adanya komisioner terpilih yang memiliki latar belakang penyiaran.

Padahal, pada periode pertama KPI Sulsel, komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran dan membantu menjaga marwah lembaga penyiaran sebagai regulator dalam mengontrol undang-undang terkait penyiaran.

KJPP menemukan beberapa kejanggalan dalam proses perekrutan komisioner KPI Daerah Sulsel, seperti tidak adanya uji kelayakan dan kepatutan yang terbuka dan disiarkan langsung ke publik. KJPP juga menyayangkan tidak adanya pelibatan semua pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik, dalam proses tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, KJPP menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan.

2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan ulang pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.

3. Melibatkan semua pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.

KJPP berharap tuntutan mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh DPRD Sulsel dan pihak terkait.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.