Kabar Baik! Pemerintah Berencana Hapuskan Kewajiban Karantina Terpusat Bagi PPLN Mulai 1 April

Kabar Baik! Pemerintah Berencana Hapuskan Kewajiban Karantina Terpusat Bagi PPLN Mulai 1 April

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan akan mengurangi kewajiban masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Bahkan tidak menutup kemungkinan aturan kewajiban karantina PPLN akan dihapuskan jika situasi dirasa semakin membaik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luhut saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual mengenai hasil evaluasi PPKM.

Menurutnya meskipun saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN, namun pemerintah akan melakukan penyesuaian dalam kebijakan karantina.

Penyesuaian tersebut seperti pengurangan masa karantina dari yang sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari per tanggal 1 Maret 2022.

Baca Juga

Namun kebijakan tersebut hanya berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan vaksinasi booster dan memenuhi syarat lainnya.

“Dengan syarat diantaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR. Exit PCR dilakukan di hari ke-3 di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar,” katanya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati demikian, bagi PPLN yang telah menyelesaikan masa karantina maka tetap harus melakukan tes PCR mandiri pada hari ke 5 serta melaporkan kondisi kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Tak hanya itu, Luhut juga mengatakan jika situasi pandemi semakin baik maka mulai 1 April 2022, pemerintah berencana akan menghapus kewajiban karantina terpusat bagi PPLN.

“Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN,” ujar Luhut.

“Namun ini bergantung pada situasi pandemi dan agar kita mengendalikan penyebaran kasus, kita bertanggung jawab buat negeri kita tetap aman untuk kita semua,” sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.