Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait posisi otak Brigadir J yang pindah ke bagian perut. Andreas menyebut pernyataan Kamaruddin seperti seakan-akan benar semua.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menyebut bahwa posisi otak jenazah Brigadir J pindah ke perut. Ia menyebut ini diketahui dari autopsi. Hal ini disampaikan Kamaruddin di kanal YouTube Refly Harun.
Melansir detiknews pada Senin 1 Agustus 2022, menurut Andreas pernyataan Kamaruddin seperti menghakimi.
“Kalau kami menilai apa yang dilakukan keluarga korban atau penasihat hukumnya, ini sudah jauh lebih dari menghakimi, sudah seperti putusan hakim,” papar Andreas di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
Andreas ungkap bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Kamaruddin sifatnya prematur, perlu didalami lebih dahulu sebelum menarik kesimpulannya.
- Pengacara Brigadir J: Saya Curiga Ferdy Sambo dan Putri Hanya Dituntut Ringan
- Polri Tidak Izinkan Pengacara Brigadir J Saksikan Rekonstruksi, Kamaruddin: Harusnya Boleh Lihat, Karena Itu Transparansi
- Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Hasil Autopsi Ulang
- Pengacara Brigadir J Ngaku Punya Bukti Perselingkuhan Ferdy, Bareskrim Polri: Jangan Ngoceh di Media!
- Kasus Pelecehan Istri Ferdy Diberhentikan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tidak Ada Saksi dan Bukti!
“Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya dari Yoshua seakan-akan sudah benar semua, sudah sempurna itu yang kami sayangkan,” ungkap Andreas.
“Saya harap selama berjalan (prosesnya) tak ada statement yang sifatnya prematur, pertanggungjawabkan secara ilmiah, dan oleh orang yang berkompeten di bidang itu,” sambungnya.
Andreas mengatakan, terkait hasil forensik Brigadir J yang disebut disampaikan terlalu dini. Pasalnya, kata Andreas, butuh waktu sekitar 3-4 minggu untuk tim forensik mengeluarkan hasilnya.
“Seperti dalam forensik, tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Sebelum tim forensik beri statement, itu bisa menjadi liar. Sekarang kalau ditanya apakah dia punya kapasitas itu? Dia bilang dengar dari orang?” ujar Andreas.
Lebih lanjut, Andreas berharap aparat setempat dapat menghukum pihak yang terlibat.
“Cuma ada baiknya semua hasil forensik diberikan oleh yang resmi dan kapabilitas sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Apa pun hasilnya, kita juga ikuti proses hukum ini, tampil apa adanya dan siap diberikan oleh hakim nanti,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
