Kampanye Pada Masa Tenang Pemilu 2024 Bisa Dipidana

Kampanye Pada Masa Tenang Pemilu 2024 Bisa Dipidana

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengingatkan peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan pelanggaran di masa tenang pada 11 – 13 Februari 2024.

Menurutnya, ada beberapa pelanggaran Pemilu berpotensi masuk pelanggaran pidana yaitu, melakukan money politic atau politik uang dengan mengajak orang memilih calon tertentu dengan imbalan uang atau sembako.

Selain money politic, kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan juga berpotensi masuk pelanggaran pidana. Termasuk melakukan kampanye pada masa tenang Pemilu.

Hal itu disampaikan Saiful pada kegiatan Bawaslu Sulsel menggelar Coffee Morning bersama Stakeholder, di Hotel Claro Kota Makassar, Kamis 8 Februari 2024.

“Masa tenang itu sudah masuk di luar jadwal kampanye. Kalau ada yang kampanye pada masa tenang, itu berpotensi pelanggaran pidana,” kata Saiful.

Baca Juga

Olehnya itu, kata Saiful, pihak Bawaslu Sulsel telah mengirim surat kepada seluruh peserta Pemilu termasuk partai politik agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.

Selain itu, pada masa tenang, peserta Pemilu juga diminta untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang di tempat-tempat umum.

“Tanggal 11 Februari 2024, Pukul 00.00, peserta Pemilu diminta untuk menurunkan dan membersihkan APK nya. Kalau bicara Undang-undang yang punya kewenangan untuk membersihkan APK adalah peserta Pemilu kali. Namun faktanya mungkin peserta sudah capek memasang, sehingga kita bekerjasama dengan Satpol-PP untuk sama-sama membersihkan. Itulah yang kita akan lakukan di masa tenang,” ungkapnya.

Pada masa tenang juga, Bawaslu akan memastikan distribusi logistik pemilu dari kabupaten hingga ke TPS berjalan lancar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.