Terkini.id,Jakarta – Kapolri Mutasi Perwira Tinggi Untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J. Kasus Brigadir J masih terus bergulir, masyarakat pun masih ikut terus memantau.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan mutasi perwira tinggi (Pati) untuk menyelesaikan kasus Brigadir J.
Kapolri akan membuat grup telegram yang berisikan daftar Pati dan jajarannya yang akan dimutasi.
Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat,” menurut Jenderal Pol Listyo, di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 dilansir dari tvonenews.
Polri terlah memerika 25 Perwira Tinggi hingga Tamtama. Dari 25 orang tersebut terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 AKBP, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan tentunya jika ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud” ungkap Jenderal Pol Listyo.
Personel yang ditangkap adalah yang dianggap menghambat proses keberjalanan penyelesaian kasus Brigadir J. Hal ini terlihat dari ketidak profesionalan dalam menangani kasus ini.
“Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Kapolri
Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi terhadap kasus baku tembak yang menyebabkan kematian Brigadir J.
Hari ini juga diumumkan bahwa sudah adanya keputusan terkait salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J adalah Bharada E, yang merupakan lawan Brigadir J saat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E, menjadi tersangka karena, penembakan yang dilakukan tidak atas dasar pembelaan diri namun lebih dari itu.
Sampai berita ini ditulis, masih belum ada kejelasan siapa saja tersangka atau dalang dari pembunuhan Brigadir J, karena Polri baru menetapkan satu tersangka yaitu Bharada E.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
