Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan Habib Bahar selalu kooperatif selama proses hukum berjalan.
Hal ini membuat Ichwan meminta polisi untuk tak menahan kliennya atas kasus menyebarkan berita bohong atau hoaks yang ditangani Polda Jawa Barat.
“Bahwa HBS (Habib Bahar bin Smith) merupakan warga negara yang menghormati prosedur hukum, hal tersebut dibuktikan dengan sikap kooperatif HBS yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi,” kata Ichwan lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.
Seperti yang Dikutip dari Cnnindonesaicom. Rabu, 5 Januari 2022, Ichwan menjelaskan bahwa selama ini Habib Bahar kooperatif sehingga alasan penahanan berupa kekhawatiran melarikan diri, meghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindakan pidana tidak bisa dipakai.
“Bila dihubungkan dengan sikap kooperatif HBS maka alasan penahanan sama sekali tidak beralasan hukum,” kata Ichwan.
- Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar: Gratis Gak Pakai Bayar
- Soal Habib Bahar Ditembak, Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara
- Singgung Kasus Ferdy Sambo, Habib Bahar: Itu Makar dari Allah
- Dihukum 6 Bulan Penjara, Bahar bin Smith Bebas 1 September Nanti
- HBS Cium Bendera Merah Putih: Akan Menjadi Awal Bangkitnya Kepercayaan Masyarakat
Kasus berawal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021.
Mabes Polri menyebut pihaknya menerima total dua laporan polisi di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Habib Bahar bin Smith.
Namun, karena lokasi kejadian berada di Jawa Barat penanganan kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Jabar.
Kemudian pada Senin, 3 Januari 2022 malam, polisi mengumumkan bahwa Bahar bin Smith tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia lalu ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
