Terkini.id, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 kembali menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat 10 September 2021 lalu. Salah satu di antaranya adalah karyawan Kimia Farma.
Empat teroris itu yakni MEK, S, SH, dan T alias AR, diketahui masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.
Terungkap, S merupakan karyawan dari Kimia Farma.
PT Kimia Farma Tbk pun membenarkan jika S merupakan karyawannya.
“Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma,” tulis keterangan Kimia Farma, Minggu 12 September 2021, dikutip via kumparan.
- Densus 88 Kembali Meringkus 5 Pelaku Terorisme di Riau, Hingga Saat Ini 13 Orang Telah Diamankan
- Heboh Bendera Khilafah di Acara Pernikahan, Warganet: Tamunya Teroris?!
- Disebut Terhubung Dengan Teroris NII dan JI, Masyarakat Harus Waspada Terhadap Khilafatul Muslimin
- Serangan Kapak! Polisi Israel Tangkap 2 Warga Palestina Pelaku Penusukan Masal
- Himbau Warganya Hati-Hati Jika Pergi ke Indonesia, Amerika: Teroris Bakal Menyerang!
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo, kemudian memberikan keterangan terkait status S yang ditangkap Densus 88.
Menurutnya, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
“Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan,” ucap Verdi.
Namun, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Verdi memastikan Kimia Farma akan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Lebih lanjut, Kimia Farma menegaskan mereka tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun. Termasuk di internal perusahaan.
Tim Densus 88 sebelumnya tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat.
“Jadi penangkapan itu di Kecamatan Bekasi Utara dua orang, yang satu lagi ditangkap di Grogol, Jakarta Barat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Inisial ketiga terduga teroris yang dibekuk Densus 88, yakni MEK dan S ditangkap di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu terduga lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.” SH ini adalah salah satu Dewan Syura JI,” kata Ramadhan ihwal terduga teroris itu dikutip dari tempo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
