Terkini.id — Kasus Covid-19 kembali meningkat secara signifikan di Kota Makassar. Peningkatan ini diduga lemahnya penerapan protokol kesehatan. Ditambah lagi dampak libur panjang beberapa pekan lalu.
Ketua Tim Epidemiologi Unhas, Ansariadi yang mengungkapkan saat ini kota Makassar positif rate-nya naik kembali sebesar 1,1 pada pekan lalu
“Ini grafik perkembangan situasi Covid-19 di Makassar. Terjadi kenaikan jumlah kasus dari minggu sebelumnya. Angka pertumbuhan di Makassar menjadi 1.1, pada hal minggu sebelumnya sempat 0.77,” ucap Ansariadi, Jumat 13 November 2020.
Positif rate tersebut, kata Ansariadi, menunjukkan kenaikan kasus baru sebanyak 40 persen. Ia menyebutkan jumlah kasus tersebut saat ini sebanyak 159 kasus baru.
Jumlah kasus baru di Makassar dalam satu minggu terakhir tanggal 2 sampai 8 November mengalami kenaikan dari minggu sebelumnya menjadi 159 kasus baru pada minggu lalu, atau kenaikannya sekitar 40 persen dari jumlah kasus minggu sebelumnya.
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi SPAM Jeneponto, 50 Saksi Diperiksa Namun Tersangka Belum Ada
- Kerja Sama Unismuh-KIT Jepang Berlanjut, Mahasiswa Berpeluang Ikut Program Sakura Science
- KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla
- Asmo Sulsel Ajak Pengguna Scoopy Ekspresikan Kreativitas Lewat Melukis Totebag
“Ini menunjukkan terjadinya peningkatan penularan di masyarakat. Beberapa kegiatan yang mungkin berkontribusi antara lain adanya libur panjang minggu lalu,” tukasnya
Ia juga mengatakan lemahnya protokol kesehatan yang perlu diperketat kembali. Di sisi lain, jumlah testing dan tracing juga kembali massif dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
“Mungkin lemahnya penerapan protokol kesehatan, testing dan tracing yang mungkin perlu ditingkatkan kinerjanya,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
