Kasus Penganiayaan di Tina’ro Desa Kareloe Jeneponto Diduga Lain yang Berulah, Lain yang Dianiaya

Kasus Penganiayaan di Tina’ro Desa Kareloe Jeneponto Diduga Lain yang Berulah, Lain yang Dianiaya

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto — Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Dusun Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, yang dipicu oleh masalah kebisingan knalpot kendaraan bermotor. Ironisnya, diduga korban yang menjadi sasaran kekerasan justru bukan pelaku dari gangguan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus ini bermula dari suara bising knalpot kendaraan yang mengganggu ketenangan warga.

Merasa terganggu, sejumlah pemuda warga Desa Kareloe mengambil tindakan main hakim sendiri dengan menganiaya dua pemuda warga Desa Bulusibatang yang diduga terlibat.

Namun, sesuai informasi dari warga menunjukkan bahwa korban yang dianiaya bukanlah pihak yang menyebabkan kebisingan tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat yang merasa bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Yang gas-gas motor itu inisial K, Ikbal lewat dia kena sasaran, dikira satu genk. Padahal ikbal akan kerumah Sultan pemilik toko bangunan ambil uang,” kata salah seorang warga kepada Terkini, Selasa, 1 April 2025.

Baca Juga

Sementara, penasehat hukum salah satu korban, Samsul mengatakan, korban F Korban inisial F tidak melakukan hal seperti itu,”Korban F tidak berada di TKP saat terjadi adanya oknum yang gas gas motor knalpot bising,” kata Samsul saat dikonfirmasi Terkini, Selasa, 1 April 2025.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian kemarin. Selain pidana umum yang dilaporkan oleh korban inisial F, termasuk dugaan pelanggaran etik oknum Polisi tersebut dilaporkan di Propam Polres Jeneponto.

“Kami mendampingi korban melaporkan peristiwa pidana tersebut, Korban F ini mengalami luka lebam, bengkak pada biji mata, ada juga bekas irisan senjata tajam di jari telunjuk, pergelangan tangan, luka lebang dileher dan siku. Korban ini diduga dianiaya lebih dari satu orang pelaku,”ujarnya

Sekum Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Jeneponto ini, berharap, kasus tersebut agar segera ditindak lanjuti dan memanggil para terlapornya. Sejak kejadian itu, korban inisial F, masih mengalami trauma dan pada bagian mata nyerih.

“Terduga terlapor DS dan BG salah satunya ada oknum Polisi dari Brimob Polda Sulsel yang diduga terlibat penganiayaan, Keluarga korban, berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan para pelaku karena dikhawatirkan melarikan diri dan lainnya”harapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.