“Kalau di perkara ini disebut bahwa pelakunya hanya dua itu saja, tidak berarti harus perkara lain enggak boleh muncul untuk perkara ini. Oleh karena itu, tim gabungan pencari fakta masih relevan untuk dibuat,” ujar Novel.
Novel menambahkan, apabila kasusnya dianggap sudah selesai pun TPF independen tetap perlu dibentuk untuk mengusut teror yang diterima pegawai KPK lainnya.
“Saya sudah menerima apa yang terjadi pada diri saya. Tapi apa yang terjadi dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Ayo itu saja yang diusut,” kata Novel.
Selain itu, menurut Novel, Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ataupun mengkoreksi kinerja jajarannya. Oleh karena itu, Novel menilai wajar jika ia meminta bantuan Kepala Negara.
“Negara kita kan negaranya presidensial, artinya seluruh aparatur itu di bawah Presiden, ketika melihat hal itu sangat relevan sebetulnya yang saya katakan,” ungkap dia.
- Ponpes VTHQ Malino Wisuda 52 Santri, Direktur: Alumni Kami Banyak Diterima di Berbagai Kampus Ternama
- Perkuat Link and Match dengan Industri, Polbangtan Kementan dan Syngenta Buka Peluang Karier bagi Mahasiswa dan Alumni
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
- Kadispora Syamsul Bahri Buka Makarena Season 2, E-Sport Jadi Ruang Kreativitas dan Prestasi Anak Muda
- Desakan Insan Pers, Hukum Polisi yang Merampas HP Wartawan Saat Meliput Pengungkapan Sabu 1 Kg di Jeneponto
Novel pun menduga fakta-fakta dalam kasus tersebut tidak akan terungkap jika Presiden Jokowi tak turun tangan.
“Ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya, kalau tidak level presiden, saya enggak yakin bisa (terungkap),” kata Novel.
Berjalan Adi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
