Terkini.id, Makassar – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulsel menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud tersangka kasus korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Lapas Makassar pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Iman Hud, selaku mantan Kasatpol Makassar itu diduga melakukan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan dirinya menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Dinonakifkan sementara dari jabatannya, seperti itu yang biasanya dalam aturan. Segera disiapkan Plt Dishub,” ujar Danny Pomanto, Kamis, 13 Oktober 2022.
- Kejati Sulsel Sukses Gelar Pildacil, Gubernur Andi Sudirman Harap Lahir Dai Cilik Berkualitas
- Ramadhan Leadership Camp 2026: Kejati Sulsel Dorong ASN Berani Berinovasi dengan Tata Kelola Berintegritas
- Setelah Bertahun-Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Diambil Alih Pemkot Makassar
- Inspeksi Pimpinan di Kejati Sulsel, Jaksa Agung Muda Ajak Pegawai Bangun Kepedulian Terhadap Institusi
- Kasus Korupsi yang Seret Mantan Rektor dan Rektor UMI Sudah Masuk ke Meja Jaksa
Ia berharap kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Danny menegaskan agar tak ada lagi yang berani memotong tunjangan pegawai.
Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.
Danny Pomanto mengatakan sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atasan.
“Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu (penegak hukum) kalau memang tidak ada,” tegasnya.
Namun belakangan diketahui Iman Hud turut terlibat. Bersama salah satu pegawai lainnya. Olehnya, kata Danny, ia mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Danny Pomanto menambahkan menonaktifkan Iman Hud mulai hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
“Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ini ditugaskan di 14 Kecamatan.
Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.
Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran.
Selain Iman Hud, satu orang inisial AR selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
