Keluarga di Makassar Minta Sambo Tak Dihukum Berat: Hukuman Seumur Hidup Berlebihan
Komentar

Keluarga di Makassar Minta Sambo Tak Dihukum Berat: Hukuman Seumur Hidup Berlebihan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Amsal Sampe Tondok selaku Ketua DPD Partai Hanura Sulsel dan juga sebagai paman Ferdy Sambo meminta agar Sambo tidak dihukum berat. Menurutnya, hukuman seumur hidup itu berlebihan.

Amsal Sampe Tondok memohon agar vonis majelis hakim terhadap Ferdy Sambo bisa lebih ringan.

Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang putusan atau vonis pada Senin, 13 Februari mendatang di PN Jaksel.

“Kami mohon, dengan sangat mohon-mohon jangan dihukum berat. Apalagi selama menjalani hukuman hingga saat ini, begitu besar penderitaan yang dialami Ferdy Sambo dengan PC,” ujar Amsal saat menjadi narasumber di salah satu program TV swasta, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Amsal mengatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu terlalu berat.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup, sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Kata Amsal, Putri Candrawathi adalah korban pelecehan. Hal itulah yang menjadi penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

“Hukuman seumur hidup, berlebihan sepertinya. Kok yang korban dihukum 8 tahun? ya gak pantaslah, mbak. Berikanlah keringanan, tidak mungkin perbuatan (pembunuhan) kalau tidak ada alasannya,” jelasnya.

Amsal berharap majelis hakim bisa memberi vonis dengan adil kepada kedua keluarganya yang jadi terdakwa.

Ia mengatakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama ini sudah menjadi korban karena dicaci dan difitnah.