Terkini, Jeneponto – Keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Jeneponto mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak Kepolisian dalam mengusut kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada 31 Maret 2025 lalu.
Kasus penganiayaan yang menimpa 2 orang warga Desa Bulusibatang ini telah menarik perhatian publik karena dinilai sebagai tindakan kekerasan yang brutal. Keluarga korban yang masih dirundung duka menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari Kepolisian yang segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap salah seorang pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar keluarga korban dalam keterangannya kepada Terkini, Kamis, 3 April 2025.
LBH Bhakti Keadilan Jeneponto yang turut mendampingi keluarga korban juga menyampaikan apresiasi serupa. Menurut mereka, tindakan tegas Kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kami tim Penasihat Hukum, Korban sangat mengapresiasi langkah tegas kepolisian Polres Jeneponto, telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan “, ujarnya, Kamis 3 April 2025.
- IHGMA Sulsel Gelar Workshop Public Speaking "Unlock Your Voice" di Makassar
- Tambang Ilegal Diduga Tetap Beroperasi di Desa Tuju, Pernyataan Tegas Polres Jeneponto Belum Nyata
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan RDP Bukan Campuri Urusan Privat
- Berdiri Megah di Titik Nol Pembangunan, Tugu TMMD ke-128 Jadi Simbol Abadi Kemanunggalan TNI di Jeneponto
Ia berharap kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan ini ke Penyidik Kepolisian.
” Lebih dari satu orang pelaku, salah satu diantaranya ada oknum Polisi dari Brimob Polda Sulsel serta warga sipil. Dari informasi yang diperoleh, bahwa oknum polisi itu sudah ada di mako Brimob sementara pelaku lainnya diamankan di Polres Jeneponto,” ungkap Samsul.
Samsul menegaskan, kasus ini akan terus dikawal hingga mendapat kepastian hukum. Dan meminta kepada kepolisian untuk memburuh pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam peristiwa pidana tersebut.
“Berharap kepada pihak Kepolisian untuk memburuh pelaku lainnya yang turut serta dalam peristiwa pidana tersebut. Kami akan kawal ini kasus hingga berkepastian hukum,” pungkasnya
Pihak Kepolisian terus melakukan proses penyelidikan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diadili. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
