Terkini.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan kepada umat Islam di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu hingga Minggu, 15-16 Juli 2023.
Hal itu dilakukan karena pada periode itu matahari melintas tepat di atas Ka’bah.
Sebagai informasi, tanggal 26 dan 27 Zulhijah 1444H memang akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, tepatnya pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa peristiwa Istiwa A’zam merupakan momen saat Matahari melintasi atas Kakbah.
Karena itu, kata Adib, arah kiblat secara otomatis akan searah dengan Matahari. Hal ini bisa dilihat terjadinya bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat, di mana peristiwa ini bisa ditinjau berdasarkan ilmu astronomi atau ilmu falak.
- Lebaran 2026 Resmi Sabtu 21 Maret, Kemenag Sebut Hilal Belum Memenuhi Syarat
- Solidaritas Ramadan dan Imlek Berpadu, Kemenag Sulsel Soroti Harmoni di Makassar
- Dukung Penguatan Penyuluh Agama Islam, Bupati Gowa Terima Penghargaan dari Kemenag RI
- Kemenag Soppeng Sambut Baik Kehadiran Alhajj, Jamin Layanan Haji dan Umrah Terpercaya
- Sudah 5 Jam, Kepala Kemenag Soppeng Masih Diperiksa di Kejaksaan
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, Matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” jelas Adib, Senin 10 Juli 2023 seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.
“Ini (peristiwa Istiwa A’zam) adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” lanjut Adib.
Ia menjelaskan bahwa ada berbagai teknik yang bisa diterapkan untuk memverifikasi arah kiblat.
Salah satunya dengan menggunakan kompas dan teodolit.
Terlepas dari itu, umat Islam bisa memastikan arah kiblat dengan cara lebih mudah, yakni melihat arah bayangan benda.
“Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus,” jelas Adib.
“Atau bisa menggunakan lot atau bandul (untuk mengecek arah kiblat). Permukaan dasar (lot/bandul) harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom,” tutup Adib.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
