Terkini.id, Jakarta – Dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat 31 Desember 2021 Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai secara kiloan.
Hal ini bermula ketika ditemukannya dokumen berupa perekaman e-KTP mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang digunakan sebagai bungkus gorengan.
Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menghimbau dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai untuk disimpan secara baik-baik.
Jika tidak memungkinkan, ia meminta masyarakat untuk menghancurkan dokumen tersebut.
“Jangan juga dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai ikut dijual kiloan bersama-sama dengan kertas koran, kertas-kertas yang tidak terpakai agar tidak disalahgunakan,”ungkapnya.
- Susi Pudjiastuti Turut Bangga Atas Pencapaian Cakra Khan di America's Got Talent 2023
- Jokowi Tinjau Jalan Rusak Lampung, Susi Pudjiastuti: Pak @jokowi Sering-Seringlah Bilang Mau ke Daerah-Daerah
- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Doakan Kiky Saputri Jadi Gubernur
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Soal Ucapan Mahfud MD Tentang Pemilu dan SBY, Susi Pudjiastuti: Maksudnya Curang Itu Biasa?
Apabila masyarakat tidak dapat menghancurkan dokumen kependudukan yang tidak terpakai, Zudan meminta dokumen tersebut diserahkan kembali ke Dukcapil setempat untuk dihancurkan.
Mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen penting yang berisi data pribadi.
Zudan juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk senantiasa melindungi setiap data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya, tidak mengunggah nomor induk kependudukan (NIK) ke media sosial.
Zudan juga meminta seluruh instansi pelayanan publik untuk mulai beralih pada pelayanan digital.
Hal ini bertujuan untuk menjaga data kependudukan secara lebih optimal.
“Bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,”tegas Zudan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
