Kerja Sama Diputus BPJS Kesehatan Makassar, Dirut Klinik Cerebellum: Pasien Bertanya Kami ke Mana
Komentar

Kerja Sama Diputus BPJS Kesehatan Makassar, Dirut Klinik Cerebellum: Pasien Bertanya Kami ke Mana

Komentar

Terkini.id, Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Kota Makassar memutus kontrak dengan dua klinik dan satu rumah sakit.

Tiga fasilitas kesehatan tersebut, antara lain, Klinik Cerebellum Makassar, Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar dan Klinik Rafi Gowa. Pemutusan kerja sama ini dinilai secara sepihak dilakukan BPJS Kesehatan Makassar.

Dirut Klinik Cerebellum, Dr Yose Waluyo mengaku bingung dengan pemutusan sepihak tersebut. Ia mengatakan surat pemutusan kerja sama tersebut keluar dengan No: 3470/IX-01/1222 dengan pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023 yang dikeluarkan per-tanggal 23 Desember 2022.

Klinik dengan pengunjung rata-rata 400-500 orang per hari dan jika sebulan mencapai 17 ribu orang pengunjung pasien.

“Terus terang kami tidak tahu alat ukurnya apa, selama ini BPJS mempunyai acuan yang selama ini dipakai,” katanya.

Baca Juga

Yose menjelaskan, bila pasien tidak menggunakan BPJS mereka dikenakan biaya Rp250-500 ribu per satu kali terapi.

“Jika satu Minggu mereka 3-5 kali periksa, satu bulan mereka harus menyediakan Rp3-5 juta untuk 1 bulannya, saya rasa tidak semua orang mampu untuk itu,” ungkapnya.

Dia menyebut tujuh poin yang diduga tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan BPJS, yakni display tempat tidur, display tindakan operasi, sistem antrian, penyelesaian keluhan pasien tentang layanan kesehatan, survey pemahaman regulasi JKN, tingkat kepuasan peserta dan capaian rekrutmen PRB.

“Dari 7 poin tersebut kami dapat nilai 100 di akhir November 2022, sedangkan ini yang mereka sebut sebagai 7 indikator kepatuhan,” tuturnya.

Sebelum surat keluar, ia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak BPJS mencari jalan keluar, namun pihak BPJS tetap mengeluarkan surat pemutusan tersebut.