Terkini.id, Jakarta – Rizieq Shihab kesal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memotong pernyataannya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 12 April, 2021.
Awalnya, Rizieq sebagai terdakwa bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan JPU, yakni mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
Rizieq mempertanyakan soal denda Rp 50 juta yang ia bayarkan setelah melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
“Saya didenda ini sesuai pergub apa di luar pergub? Tetapi selama ini yang Anda tangani tidak ada pidana kan?” tanya Rizieq, dilansir dari Kompas.
“Di aturan pergub memang tidak pernah ada,” jawab Bayu.
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Habib Rizieq Ngaku Dapat Pesan dari Rasulullah: Disampaikan ke Saya
- Sindir Pedas Rizieq, Husin Shihab: Bagaimana Mungkin Revolusi Akhlak sementara Dirinya Minim Akhlak?
- Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Eko Kuntadhi: Mungkin karena Para Pengasong Agama Sering Sebar Berita Bohong
- Nikita Mirzani Lebih Pilih Dipenjara daripada Minta Maaf ke Rizieq, Hisyam Mochtar: Mulutmu Harimaumu
“Tetapi faktanya, kita saat ini ketemu di sidang pidana,” kata Rizieq.
Bayu lalu menanggapi bahwa memidanakan Rizieq bukan dalam kapasitasnya.
“Terima kasih Pak Walikota. Jadi saya ingin memastikan, untuk menegaskan yang sudah disampaikan pengacara saya, saya ulangi, selama ini, tidak ada pelanggaran-pelanggaran prokes yang lain selain kasus saya, ya. Mereka dikenakan denda….,” ujar Rizieq.
Namun, Rizieq belum menyelesaikan ucapannya saat tiba-tiba dipotong oleh JPU.
“Coba pertanyaan lain lagi, pertanyaan lain lagi,” kata JPU.
Rizieq yang tidak terima pun langsung membalas dengan nada kesal.
Ia bertanya apakah JPU tersinggung karena ia mengangkat soal pelanggaran prokes sebagai pelanggaran pidana.
“Saya minta jangan dipotong, saya sedang menegaskan. Karena Anda tersinggung menyeret pelanggaran prokes ke pidana?” katanya kesal.
Rizieq pun menyindir bahwa dialah yang sedang mempertaruhkan nasibnya di sini, bukan JPU.
“Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya. Bukan Anda yang dipenjara, tetapi saya yang dipenjara!” seru Rizieq.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
