Terkini.id, Jeneponto – Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, diduga asal memberi surat keterangan sakit.
Hal itu mencuat dengan adanya surat keterangan sakit Ketua DPRD Jeneponto yang diterima oleh pimpinan rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto pada tanggal, 9 Januari 2020.
“Surat keterangan sakit itu diserahkan ke saya, baru saya disposisi ke sekwan. Sesuai dalam surat keterangan sakit itu, sehubungan dengan penyakitnya perlu diberi istirahat selama 5 hari,” kata Wakil I DPRD Jeneponto, Irmawati melalui pesan WhatsAppnya.
Dimana rapat Bamus yang dipimpin oleh Irmawati pada saat itu tidak korum karena hanya dihadiri 9 orang dari 20 anggota Bamus, termasuk Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati tidak hadir dengan alasan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit yang ditanda tangani oleh dokter Ronal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Jeneponto, menganggap itu adalah akal-akalan Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati untuk tidak menghadiri rapat Bamus pada saat itu.
- Iduladha, DPC Gerindra Makassar Salurkan Daging Kurban untuk Kader
- DPC Partai Gerindra Makassar Gelar Bukber Bareng Pengurus dan Kader
- Di Hadapan Kader Gerindra se-Sulsel, Ahmad Muzani: Persiapkan Menghadapi Pemilu 2029
- Kolaborasi Gerindra dan PKB Berpotensi Memenangkan Adios-La Ode di Pilkada Buton Selatan
- Yasir Machmud Jabat Wakil Ketua II DPRD Sulsel
“Saya duga itu upaya Salmawati untuk tidak hadir rapat supaya tidak korum, yang saya anggap menghambat proses pergantian Ketua DPRD dan saya juga mendapat informasi beberapa anggota Bamus yang dihubungi lewat WhatsAppnya untuk tidak hadir rapat supaya tidak korum. itu artinya dia (Salmawati) sudah tidak taat dan patuh pada keputusan partai,” Kata Andi Baso Sugiarto, Selasa, 14 Januari 2020.
Ditanya terkait surat keterangan sakit, Ketua DPC Gerindra mengaku dokter yang memberikan surat keterangan asal memberikan surat keterangan sakit tanpa diagnosa penyakit yang jelas
“Kalau dilihat dari keterangan sakit itu tidak ada diagnosa penyakitnya, di situ hanya mengatakan sehubungan dengan penyakitnya perlu diberi istirahat 5 hari, tidak yang tercantum diagnosa penyakitnya apa,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Hj Salmawati menghadiri pesta pernikahan saat tidak menghadiri rapat Bamus pada, 9 Januari 2020.
“Faktanya, Jumat, 10 Januari 2020 Ketua DPRD Jeneponto itu menghadiri resepsi pernikahan adek kandung Camat Bontoramba, buktinya saya sudah pegang,” ungkapnya.
Andi Baso Sugiarto juga mengaku telah mempertanyakan surat keterangan sakit kepada dokter yang memberikan surat keterangan sakit Hj Salmawati.
“Saya sudah pertanyakan itu ke dokter Ronal yang memberikan surat keterangan sakit itu, kata dokter Ronal. Ia datang sebagai pasien, saya layani, terlepas terlepas dia berpura-pura atau apa, saya layani layaknya pasien,” tambahnya
Ketua DPC Gerindra menambahkan, dokter Ronal mengaku tidak kenal Ketua DPRD Jeneponto,Hj Salmawati dan Ibu Bupati Jeneponto
Menurutnya, pengakuan dokter Ronal dia tidak tahu Hj Salmawati bahkan Ibu Bupati pun dia tidak tahu kalau berpapasan, ini yang dokter Ronal bilang.
“Saya tidak kenal sebenarnya, siapa itu ibu salmawati, atau apa pekerjaannya, bahkan ibu bupati, mungkin kalau saya berpapasan, mungkin saya tidak kenal,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
