Terkini.id, Jombang – Seorang Kiai asal Jombang yang berinisial SBH ditangkap polisi akibat dilaporkan telah mencabuli belasan santriwati.
Diketahui, SBH sebagai pemilik sebuah pondok pesantren di daerah Ngoro, Jombang.
Pondok Pesantren ini memiliki sekitar 150 santriwan-santriwati.
SBH dilaporkan pernah ketahuan mencabuli seorang santriwati pertama kali pada beberapa tahun lalu.
Akibat dari ulahnya tahun lalu, banyak orang tua yang menjemput pulang anaknya dan yang tersisa dan berdatangan banyak dari luar Jombang.
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
- NITA Hadir Lebih Canggih, Pengguna Jalan Tol Makassar Kini Bisa Akses Informasi Real Time dan Layanan Pelanggan Lebih Cepat
- Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Keunggulan Kota sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
- Wali Kota Appi Dukung Program Goes to Campus Pemuda Nusantara di Makassar
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
SBH diketahui tak hanya melakukan pencabulan atau pelecehan seksual namun telah memaksa melakukan hubungan seksual santriwati untuk memenuhi nafsunya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasatreskrim AKP Christian Kosasih “Tidak hanya pencabulan, tapi pelaku juga sudah sampai melakukan persetubuhan kepada santriwati yang sudah diincarnya karena nafsu,” ujar Christian, dilansir dari KabarJombang, 15 Februari 2021.
SBH melakukan aksinya pada saat situasi dan kondisi sepi lalu memasuki kamar santriwati incarannya.
Salah satu korban akhirnya pertama kali angkat bicara pada 8 Februari 2021, ketika dipaksa oleh orang tuanya menceritakan karena korban terlihat murung.
Tak hanya itu, laporan kedua diterima lagi oleh polisi sehari setelahnya. Laporan diterima langsung dari orang tua korban.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
