Terkini.id, Jombang – Seorang Kiai asal Jombang yang berinisial SBH ditangkap polisi akibat dilaporkan telah mencabuli belasan santriwati.
Diketahui, SBH sebagai pemilik sebuah pondok pesantren di daerah Ngoro, Jombang.
Pondok Pesantren ini memiliki sekitar 150 santriwan-santriwati.
SBH dilaporkan pernah ketahuan mencabuli seorang santriwati pertama kali pada beberapa tahun lalu.
Akibat dari ulahnya tahun lalu, banyak orang tua yang menjemput pulang anaknya dan yang tersisa dan berdatangan banyak dari luar Jombang.
- Polres Lutim Selidiki Kasus Provokasi yang Mengganggu Aktivitas Investasi Pertambangan
- Percepatan Tanam Lahan CSR, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Pangan Nasional
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- Proyek MYP Sulsel Dikebut, Lima Paket Jalan Tunjukkan Progres Signifikan
SBH diketahui tak hanya melakukan pencabulan atau pelecehan seksual namun telah memaksa melakukan hubungan seksual santriwati untuk memenuhi nafsunya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasatreskrim AKP Christian Kosasih “Tidak hanya pencabulan, tapi pelaku juga sudah sampai melakukan persetubuhan kepada santriwati yang sudah diincarnya karena nafsu,” ujar Christian, dilansir dari KabarJombang, 15 Februari 2021.
SBH melakukan aksinya pada saat situasi dan kondisi sepi lalu memasuki kamar santriwati incarannya.
Salah satu korban akhirnya pertama kali angkat bicara pada 8 Februari 2021, ketika dipaksa oleh orang tuanya menceritakan karena korban terlihat murung.
Tak hanya itu, laporan kedua diterima lagi oleh polisi sehari setelahnya. Laporan diterima langsung dari orang tua korban.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
