Kinerja Industri Keuangan Non Bank Sulawesi Selatan 2022 Tumbuh Positif

Kinerja Industri Keuangan Non Bank Sulawesi Selatan 2022 Tumbuh Positif

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan OJK akan terus memperkuat perlindungan konsumen, antara lain dengan memperkuat aturan perlindungn konsumen yang seimbang.

Sejalan, OJK juga perkuat pengawasan market dengan stuktur organisasi dan sumber daya manusia yang seiring dengan asoek dan objeknya.

“UU PPSK menempatkan perlindungan konsumen sebagai hal yang krusial, dan kita menyambut baik hal ini. karena ini merupakan bentuk penguatan dan penegasan tugas OJK dalam melakukan pengawasan terhadap INKB,” terangnya.

Salah satu penyebab terbesar kasus yang diadukan konsumen di sektor asuransi ialah adanya miss selling atau miss conduct dari agen yang menawarkan produk asuransi.

Hal inilah yang membutuhkan mitigasi resiko untuk mrngurangi potensi terjadi kembali.

Ia menyarankan, adanya proses perekaman yang dilakukan pada saat menawarkan atau penjualan dilakukan.

Tujuannya, jika terjadi hal yang tak diinginkan rekaman tersebut bisa diputar kembali sebagai barang bukti.

“Kita bisa lihat apakah selama proses itu konsumen sudsh diberitahu terkait hak dan kewajiban yang timbul dari pembelian produk,” katanya.

“harapannya, ini bisa memberi harapan baru bernilai positif agar sektor keuangan utamanya asuransi bisa jadi lebih baik,” tandas perempaun yang kerap disapa Kiki itu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.