KLB Partai Demokrat Dianggap Ilegal, tetapi Polri ‘Menolak’ untuk Membubarkan, Kenapa?

KLB Partai Demokrat Dianggap Ilegal, tetapi Polri ‘Menolak’ untuk Membubarkan, Kenapa?

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta kepada polisi untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang karena menurutnya, KLB tersebut ilegal dan tidak berizin.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu bahkan mengaku telah menanyakan secara langsung ke Kapolri dan memastikan KLB yang digagas sejumlah pihak itu memang ilegal.

Pasalnya, kata Hinja, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan terkait KLB PD itu. 

“Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum,” buka Hinca. 

“Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” lanjutnya tegas dalam keterangan tertulis pada hari Kamis, 4 Maret 2021, dikutip dari liputan6. 

Baca Juga

Pernyataan itu menyusul kabar akan dilaksanakannya KLB Partai Demokrat oleh sejumlah pihak yang berseberangan dengan kubu Ketua Umum si partai biru, yakni Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. 

Di sisi lain, terkait diselenggarakannya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD), Polri memang menyatakan bahwa mereka tak mengeluarkan izin akan hal itu. 

Dalam kata lain, kongres yang diselenggarakan di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Jumat kemarin, 5 Maret 2021, benar adalah ilegal.

Kendati demikian, Polri juga diketahui tidak melakukan pembubaran atas adanya kegiatan tersebut. Mengapa?

“Salahnya apa?” tanya balik Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pada Jumat sore kemarin, dilansir dari merdeka.com.

Adapun alasan untuk tak membubarkan KLB PD tersebut, yaitu karena menurut Polri, KLB PD itu merupakan acara internal partai.

Terlebih terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), semuanya dinggap telah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Daerah.

“Ya, dari kepolisian tidak merekomendasi giat tersebut. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal partai. Mengenai prokes, koordinasi dengan Ketua Gugus Covid-19 daerah Sumut,” papar Argo.

Argo lantas mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya diterjunkan untuk mencegah terjadinya konflik serta memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi selama acara berlangsung. 

“Dalam giat tersebut, polisi mencegah jangan sampai ada konflik serta melakukan imbauan agar tidak terjadi adanya pelanggaran,” tuturnya.

Sementara itu, KLB di Deli Serdang, Sumut diketahui telah menobatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat dengan pilihan suara terbanyak, mengalahkan pesaingnya, yakni Marzuki Alie. 

“Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” jelas sang pimpinan sidang KLB Demokrat, Jhoni Allen, seperti yang disiarkan secara langsung oleh KompasTV pada hari Jumat kemarin, 5 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi, salah satu penggagas KLB Demokrat, Darmizal, turut membenarkan kabar tersebut.

“Alhamdulillah benar (Moeldoko),” jawabnya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.