Komentari Penangkapan Waloni, Abu Janda ke Polri: Terima Kasih Telah Memberikan Keadilan pada Non Islam!

Komentari Penangkapan Waloni, Abu Janda ke Polri: Terima Kasih Telah Memberikan Keadilan pada Non Islam!

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kabar penangkapan pendakwah Yahya Waloni turut dikomentari oleh sejumlah tokoh publik, salah satunya Permadi Arya alias Abu Janda.

Melalui media sosial resminya, aktivis sekaligus pegiat media sosial itu menyampaikan terima kasih atas kesigapan jajaran Polri.

Ia tampak bersyukur lantaran pihak Polri telah memberikan rasa keadilan kepada para umat Non Islam.

“Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam,” tulis Abu Janda, dikutip terkini.id pada Jumat, 27 Agustus 2021, via Instagram.

“… bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. Keadilan itu ada di negeri ini, faith in justice restored,” tandasnya.

Baca Juga

Sementara itu, melansir Suara, jaringan terkini.id, respons serupa juga datang dari pelapor Yahya Waloni, yakni Husin Shihab.

Ia berharap penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni ini bisa memberi efek jera bagi mereka yang merusak kerukunan beragama.

Sebagai informasi, pada April lalu, Yahya Waloni sudah pernah dipolisikan atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA.

Laporan atas nama Andreas Benaya Rehiary itu ditujukan kepada Yahya Waloni dan pemilik akun Youtube Tri Datu.

Pelapor mengadukan Yahya Waloni dengan pasal tindak pidana kebencian atau permusuhan individu atau SARA yang diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 A junto Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 156a KUHP.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.